Beberapa perintah berhijab dalam Al Qur’an akan dibahas di bawah ini.
- Kewajiban Melaksanakan Semua Perintah dalam Al Qur’an
Pada dasarnya semua yang dituliskan dalam Al Qur’an harus
dilaksanakan dengan tidak memilih-milih. Karena Al Qur’an merupakan
perintah Allah yang Maha Mengetahui dan Maha Pencipta. Allah yang
menciptakan manusia, maka Allah mengetahui apa saja yang baik buat
manusia. Sebagai umat Islam harus meyakini bahwa semua aturan tersebut
adalah untuk tujuan dan kepentingan umat manusia sendiri. Dalam Qur’an
surat An Nur ayat 1 Allah berfirman dengan jelas tentang kewajiban
tersebut : “(Ini adalah) satu surat yang kami turunkan dan kami wajibkan
menjalankan hukum-hukum yang ada (di dalamnya), dan kami turunkan di
dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatnya”.
- Bukan Pilihan
Kewajiban dalam Al Qur’an baik yang berupa perintah atau larangan
bukanlah pilihan. Seperti halnya kewajiban menutup aurat. Ini juga
bukan merupakan pilihan, tetap wajib bagi mereka yang telah baligh dan
bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Bukan menjadi pilihan. Jika
baik menurut manusia maka mereka akan menutup aurat dan jika mengganggu
aktivitas dan sebagainya mereka tidak menutup aurat. Semua kewajiban
yang dilanggar maka akan menghasilkan azab dai Allah.
Hal tersebut ditegaskan dalam Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 36, yang
berbunyi : “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula
bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain)
tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya
maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata”.
- Perintah Menutup Aurat
Dalam Al Qur’an surat Al a’raf ayat 26 Allah berfirman :
“Hai Anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian
untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian
takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian
tanda-tanda kekuasaan Allah. Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.
Dalam ayat di atas jelas
hukum memakai hijab bagi wanita.
Hal ini membedakannya dari hewan yang tidak berpakaian. Dan dari
semuanya, pakaian takwa adalah lebih baik. Di mana takwa adalah orang
yang menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangannya. Pakaian takwa
adalah pakaian yang menutup aurat karena itu berarti menjalankan
perintah-Nya.
- Perintah Berjilbab
Dalam surat Al Qur’an surat Al Ahzab ayat 59 dijelaskan lebih lanjut,
aturan menutup aurat bagi muslimah yaitu memakai jilbab. Jilbab syar’i
yang menutup sampai dada. Ayat ini sering digunakan orang sebagai ayat
menunjukkan perintah berhijab dalam Al Qur’an. Batasannya dijelaskan
lebih detil dalam hadis yang tidak kita bahas di sini, yang merupakan
hukum memakai hijab syar’i dan
ciri-ciri hijab syar’i. Pada ayat terakhir menunjukkan manfaat dari berjilbab atau menutup aurat, yaitu agar mereka mudah dikenali dan tidak diganggu.
- Membuka Aurat
Aturan selanjutnya tentang perintah berhijab menurut Al Qur’an adalah
surat An Nur ayat 31. Ayat ini menerangkan kepada siapa saja wanita
atau laki-laki boleh menampakkan auratnya. Itu pun aurat yang diijinkan
adalah aurat yang biasa dilihat. Bukan seluruh aurat. Di akhir ayat,
Allah juga memberikan
dampak negatif tidak menutup aurat, yaitu mereka tidak beruntung dunia dan akhirat.
https://hijabyuk.com/perintah-berhijab-dalam-al-quran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar